Saat di Komfirmasi, Kepsek SMK Negeri 3 Pilih Bungkam

LUBUKLINGGAU, Pemburu Proyek.com-Undang undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 tidak berlaku di SMK Negeri 3 Lubuklinggau, hal ini di buktikan dengan Surat Komfirmasi Tertulis dari media online Bebongkaran.com yang di layangkan beberapa waktu yang lalu (11/8)


Perihal menanyakan tentang realisasi beberapa item kegiatan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) pada tahun 2022, yang di tujukan ke Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Lubuklinggau dengan no surat :001/KKT/VIII/2023.


Namun sangat di sayangkan, surat komfirmasi resmi dari media tidak kunjung mendapat jawaban secara tertulis alias "Diam Seribu Bahasa"


Beberapa point yang menjadi pertanyaan yang di ajukan seputar realisasi dana BOS Tahap 1 sebesar Rp.345.975.500 dan Tahap 2 Rp.773.202.000 yang nilainya fantastis mencapai 1 milyar lebih


Menurut data yang di himpun dari berbagai narasumber, terdapat beberapa item yang sangat di perlukan informasinya ialah :

1.Penerimaan Peserta Didik Baru yang di cairkan pada tahap 2 di bulan Juni tahun 2022 sebesar Rp.52.910.000

2.Pengembangan Perpustakaan yang di cairkan pada tahap 1 sebesar Rp.12.215.000 dan tahap 2 sebesar Rp.291.695.000

3. pembelajaran dan Ekstrakulikuler yang di cairkan pada tahap 1 sebesar Rp.56.914.000 dan tahap 2 Rp.30.775.000

4.Asesmen Evaluasi Pembelajaran, yang di cairkan tahap 1 sebesar Rp.30.141.000 serta tahap 2 Rp 5.400.000

5.Administrasi Kegiatan Sekolah, yang di cairkan pada tahap 1 sebesar Rp.104.565.500 dan pada tahap 2 sebesar Rp.99.043.000

6.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, yang di cairkan pada tahap 1 sebesar Rp.83.638.000 serta tahap ke 2 sebesar Rp.195.800.000

7.Penyediaan Alat Multimedia yang di cairkan pada tahap 1 sebesar Rp.4.000.000 serta tahap 2 sebesar Rp.44.525.000


Selain sekolah wajib memasang papan realiasi dana BOS, sekolah juga di tuntut untuk mengelola dana BOS secara efektif, efisien, transaparan dan akuntabel dengan prinsip manajemen berbasis sekolah


Sampai berita ini di tayangkan, Puguh Purnomo, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Lubuklinggau belum dapat di temui. Tim media akan berusaha meminta komfirmasi dan klarifikasi lanjutan.(Rls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama